PELANTIKAN PENGURUS DAD Murung RayaPeriode 2022-2027 dan RAPAT KERJA DAD-DKA SE- KABUPATEN MURUNG RAYA TAHUN 2023

Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, Telah melakukan Prosesi Pelantikan/pengukuhan Dewan Adat Dayak Kab.Murung Raya Periode 2022-2027,oleh Waketum DAD Prov.Kalteng Bapak Drs.Walter S.Penyang mewakili Ketua Umum DAD Kalteng secara Resmi Melantik Drs .Perdie M.Yoseph sebagai Ketua Umum beserta jajaran Pengurus Inti DAD Kab.Murung Raya, di dampingi beberapa Pengurus DAD Provinsi lain di antaranya : HM.Rizal,SH.-Yuandrias-Parada.LKD. dilaksanakan di Gedung DAD Murung Raya , di hadiri Dinas Badan Jabatan dilingkungan Sekretariat Daerah Kab.Murung Raya dan Pihak Kapolisian-Kejaksaan Negeri -(TNI) Perwira Penghubung – PT.IMK -Kab. Murung Raya dan juga Sejumlah Damang -Camat Se Kab.Murung Raya dalam acara tersebut Bupati Murung Raya menyerahkan 11 buah Lattop lengkap dengan Printernya, untuk 11 Damang se Kab.Murung Raya.disisi lain Walter S Penyang berharap agar DAD Kab.Murung Raya yang baru dilantik tetap punya Komitmen mempertahankan- melestarikan dan mengali Potensi Situs Adat -Tanah Adat dan hak hak Adat Dayak yang ada didaerah ini ujar Pak Walter baru baru ini.
Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang juga sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya menyampaikan, ucapan Selamat dan terima kasih kepada para tamu undangan yang sudah berkenan hadir dalam acara Pelantikan/Pengukuhan Pengurus DAD Murung Raya Masa Bakti 2022-2027 dan Pembukaan Rapat Kerja (Rakerda) DAD dan Damang Kepala Adat se-Murung Raya Tahun 2023, saat ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dalam sambutan itu juga Bupati Murung Raya menyampaikan bahwa Dewan Adat Dayak (DAD) adalah merupakan ujung tombak bagi eksistensi Lembaga Majelis Adat Dayak Nasional, demikian halnya bagi Kabupaten Murung Raya, sesuai dengan Perda 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di kalimantan Tengah, DAD beserta dengan organisasi pendukung lainnya baik Damang Kepala Adat, Batamad dan Mantir Adat, merupakan Kelembagaan Adat yang memiliki peran dan fungsi strategis, karena Kelembagaan Adat ini merupakan mitra kerja bagi Pemerintah Daerah. untuk itu sebagai bagian dari Masyarakat Adat Dayak sesuai dengan kapasitas dan profesi kita masing-masing baik sebagai Petani, Pengusaha, Politisi, PNS dan lainnya adalah Wajib bagi kita untuk bersama-sama menjaga nama baik dan kredibilitas dari Lembaga Adat Dayak. Tidak akan ada kekuatan yang mampu mengubah nasib masyarakat kita, kalau bukan kita sendiri. Karena itu, mari kita bekerja sama untuk terus membuktikan diri dapat menjadi agen pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan penegakkan hukum adat dalam masyarakat adat demi mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan ketertiban bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten Murung Raya. “Kata sambutan Bupati Murung Raya Drs. Perdie M.Yoseph, M.A.